Download Do Not Disturb Funny Prankster - Versi terbaru

Do Not Disturb
XAPK
1.4.96 (2132) di Android
by Tapps Games 

Bersenang-senang dengan permainan prank dengan Mr Grumpy! Temukan benda dan lelucon lucu.

Informasi Apk

Persyaratan Android 6.0+
Arsitektur Prosesor ARMv8
Nama Paket (Google Play ID) br.com.tapps.donotdisturb
Pengembang Tapps Games
Lisensi Bebas
Dirilis 27 06 2013
Jenis file Android App Bundle
Ukuran 47.69MB
Diunduh 9 (3186)
Izin
Aliran Game kasual
Peringkat 4.25 (4)
Tanggal 15 04 2024
Nama file br.com.tapps.donotdisturb_2132.xapk
Peringkat Konten Up to 12

Cara Menginstal Bundel APK (apks/xapk)

Bundel APK berisi beberapa APK yang dioptimalkan untuk berbagai konfigurasi perangkat.

  1. Unduh file Bundel APK (biasanya dengan ekstensi '.apks' atau '.xapk')
  2. Anda akan membutuhkan aplikasi penginstal APK terpisah untuk menangani instalasi. Salah satu opsi populer adalah Split APKs Installer (SAI).
  3. Luncurkan aplikasi Split APK Installer (SAI) di perangkat Anda.
  4. Di SAI, ketuk tombol "Instal APK".
  5. Buka direktori tempat Anda mengunduh file APK Bundle dan pilih file tersebut.
  6. SAI akan menampilkan daftar APK yang disertakan dalam paket. Pilih salah satu yang ingin Anda instal, lalu ketuk "Instal."
  7. Ikuti petunjuk di layar untuk menyelesaikan penginstalan setiap APK.
  8. Setelah terinstal, Anda dapat membuka dan menggunakan aplikasi ini seperti biasa.

Menginstal file XAPK atau APK Bundle mungkin tampak lebih rumit daripada APK biasa, tetapi memungkinkan penginstalan aplikasi yang dioptimalkan pada berbagai konfigurasi perangkat.

FAQ

  • Bagaimana cara memasang file APK?
  • Apa itu file APK?
  • Cara mengunduh aplikasi dari situs?
  • Cara mencopot pemasangan aplikasi di Android?

Nilai aplikasi ini

4.25

12345

4

Pertanyaan dan umpan balik tentang Do Not Disturb APK

Kami menghormati hak-hak penulis dan mematuhi hukum yang berlaku. Semua file disediakan dengan izin dari penulis atau diambil dari konten yang tersedia secara bebas. Jika Anda merasa ada berkas yang melanggar hak Anda, harap beri tahu kami.