Download mobil polisi melayang - Versi terbaru

mobil polisi melayang
XAPK
3.0.0 (200030) di Android
by GY Studios 

Informasi Apk

Persyaratan Android 5.0+
Arsitektur Prosesor ARMv8
Nama Paket (Google Play ID) com.FixedSoftware.PoliceCarDrift
Pengembang GY Studios
Lisensi Bebas
Dirilis 17 09 2020
Jenis file Android App Bundle
Ukuran 214.33MB
Diunduh 7 (364)
Izin
Aliran Game kasual
Tanggal 14 02 2024
Nama file com.FixedSoftware.PoliceCarDrift_200030.xapk
Lokalisasi Bahasa Indonesia (+83 lokalisasi)

Cara Menginstal Bundel APK (apks/xapk)

Bundel APK berisi beberapa APK yang dioptimalkan untuk berbagai konfigurasi perangkat.

  1. Unduh file Bundel APK (biasanya dengan ekstensi '.apks' atau '.xapk')
  2. Anda akan membutuhkan aplikasi penginstal APK terpisah untuk menangani instalasi. Salah satu opsi populer adalah Split APKs Installer (SAI).
  3. Luncurkan aplikasi Split APK Installer (SAI) di perangkat Anda.
  4. Di SAI, ketuk tombol "Instal APK".
  5. Buka direktori tempat Anda mengunduh file APK Bundle dan pilih file tersebut.
  6. SAI akan menampilkan daftar APK yang disertakan dalam paket. Pilih salah satu yang ingin Anda instal, lalu ketuk "Instal."
  7. Ikuti petunjuk di layar untuk menyelesaikan penginstalan setiap APK.
  8. Setelah terinstal, Anda dapat membuka dan menggunakan aplikasi ini seperti biasa.

Menginstal file XAPK atau APK Bundle mungkin tampak lebih rumit daripada APK biasa, tetapi memungkinkan penginstalan aplikasi yang dioptimalkan pada berbagai konfigurasi perangkat.

FAQ

  • Bagaimana cara memasang file APK?
  • Apa itu file APK?
  • Cara mengunduh aplikasi dari situs?
  • Cara mencopot pemasangan aplikasi di Android?

Nilai aplikasi ini

0.00

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars

not yet rated

Pertanyaan dan umpan balik tentang mobil polisi melayang APK

Kami menghormati hak-hak penulis dan mematuhi hukum yang berlaku. Semua file disediakan dengan izin dari penulis atau diambil dari konten yang tersedia secara bebas. Jika Anda merasa ada berkas yang melanggar hak Anda, harap beri tahu kami.